-->

Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Aiptu D. Agus Maruto Aji Wastor Sidang Prona

Polda Bali - Polres buleleng,  www.jejakkasus.info - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas  yang aman dan kondusip Bhanbinkamtibmas melaksanakan pengawasan sidang prona kepada warga masyarakat  Desa Sambangan.

Pada hari  Rabu tanggal 15 Nopember 2017 pukul  10.00 wita bertempat di Aula kantor Perbekel Desa Sambangan, Bhabinkamtibmas  Desa sambangan Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng  Aiptu  D. Agus Maruto Aji, melaksanakan pegawasan sidang prona kepada masyarakat desa sambangan yang mengusulkan sertifikat melalui jalur prona, adapun petugas yang melaksanakan sidang prona yaitu petugas dari BPN kabupaten Buleleng I putu gede ,dimana sebanyak 29 berkas prona akan diteliti melalui sidang prona.

Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat yang mencari sertifikat melalui program prona untuk memberikan keterangan dengan sebenar benarnya sehingga apabila telah terbit sertifikat nanti  tidak menjadi permasalahan.

Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, serta aktivitas masyarakat berjalan lancar.

Kapoksek Sukasada Kompol I Ketut Darmira, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa "Sudah menjadi kewajiban  setiap anggota Bhabinkamtibmas untuk melayani masyarakat dengan mengamankan dan hadir ditengah tengah aktivitas masyarakat sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib", ucapnya.(EK)

0 Response to "Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Aiptu D. Agus Maruto Aji Wastor Sidang Prona"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel