-->

Wastor Penjualan Sembako Pada Unit Pertokoan, Bhabinkamtibmas Desa Unggahan Kunjungi Badan Usaha Milik Desa Unggahan

Polda Bali-Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Sebagai upaya pencegahan terhadapat pengaruh kontaminasi zat Kimia berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia akibat bahan-bahan konsumsi yang telah melewati batas tanggal kedalu warsa, Bhabinkamtibmas desa Unggahan laksanakan wastor.

Hari Rabu tanggal 8 Nopember 2017 jam 09.00 wita s/d 09.45 wita, bertempat di banjar dinas Lebah Sari, desa Unggahan, Bhabin Unggahan Polsek Seririt, Polres Buleleng : Aiptu I Made Suka Utama mendatangi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Carang Sari,  yang menjual antara lain alat tulis kantor, Sembako, pulsa listrik/HP dan lain-lain.

Dalam kesempatan itu Bhabin bertemu degan karyawatinya bernama Luh Wiwik Trisnawati dan menyampaikan himbauan agar meneliti tanggal kedalu warsa atas barang-barang jualan yang diterima dari distributor, toko grosir maupun mobil-mobil kanvas pengantar barang untuk mencegah dampak negative kedalu warsa maupun kerugian-kerugian lain yang diakibatkan oleh hal kedalu warsa tersebut.

Kedatangan dan himbauan bhabin yang disampaikan dengan simpatik dapat diterima oleh warga dengan baik.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa, "Bhabinamtibmas harus berperan aktif di Desa Binaannya dalam upaya meniadakan ambang gangguan dalam upaya memelihara kamtibmas ulai dari desa Binaannya dimaksud” ungkap Kapolsek.(EK)

0 Response to "Wastor Penjualan Sembako Pada Unit Pertokoan, Bhabinkamtibmas Desa Unggahan Kunjungi Badan Usaha Milik Desa Unggahan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel