-->

Korupsi Souvenir Kulit Buaya, Eks Bupati Merauke Ditangkap di Hotel

JEJAK KASUS, JAKARTA - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri menangkap mantan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze. Ia ditangkap di sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat sekitar pukul 20.30 WIB lantaran diduga terlibat korupsi.

Johanes tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 20.53 WIB dengan menggunakan mobil Grand Livina B 1811 QH. Johanes yang mengenakan baju batik warna coklat langsung digelandang empat penyidik ke gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa.

Bupati Merauke periode 2005-2010 ditangkap lantaran diduga terlibat kasus korupsi pengadaan Souvernir kulit buaya pada sekertariat daerah Kabupaten Merauke. Akibat dugaan korupsi yang dimulai sejak 2006 -2010 tersebut, negara dirugikan sebanyak Rp. 18,5 miliar.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sprindik, Sidik/134.a/VI/2013/tipidkor dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan "souvenir kulit buaya". Dengan kerugian negara sebesar Rp. 18,5 miliar," tulis Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Idam Azis melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Hingga kini, lanjut Idam, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Johanes. Selain itu, penyidik juga masih mendalami kaitan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim polri," tutup Jenderal Bintang satu ini. (Ali)

0 Response to "Korupsi Souvenir Kulit Buaya, Eks Bupati Merauke Ditangkap di Hotel"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel