-->

Soal Pelantikan Kades; Mahadir Basti Bertentangan Dengan Taufik Rizani

Massa pendukung Andi Saparudin
JEJAK KASUS, BELITUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung setuju pelantikan kepala desa (kades) Pulau Gersik terpilih, Andi Saparudin dilaksanakan tanggal 15 Januari 2014 mendatang. Hal ini diputuskan dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Belitung dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Belitung, Taufik Rinzani, Rabu (9/1/2014).

Pernyataan ini disambut gembira oleh massa pendukung Andi Saparudin yang berjumlah kurang lebih seratus orang yang juga mendatangi gedung DPRD untuk mempertanyakan sikap DPRD terhadap hasil pilkades Pulau Gersik, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Kami tidak akan menjilat ludah kami sendiri. Jelas dalam rekomendasi saya selaku Ketua DPRD merekomendasikan kepada Pemkab Belitung untuk mengambil langkah konkrit dan solusi dengan segera dalam waktu satu minggu ini, mempertemukan pihak-pihak yang berhubungan dengan pilkades Pulau Gersik dan khususnya kepada masyarakat Pulau Gersik,untuk menjaga keamanan supaya tetap kondusif. Jadi kami tidak ada kewenangan mengambil keputusan apapun. Ini bukan domain kita. Kita cuma memfasilitasi. Kalau bupati mau melantik kita setuju," ungkap Taufik, Ketua DPRD Kabupaten Belitung pada saat rapat berlangsung.

Menurut Taufik, berdasarkan konfirmasinya ke Eksekutif, bahwa pemilihan kades Pulau Gersik tidak ada masalah dan hasil tinjauan eksekutif tersebut oleh Taufik didisposisi kepada komisi I.

"Kepada Komisi I, saya disposisikan agar segera gelar rapat. Tidak terjadi persoalan dan cacat hukum. Segera jadwalkan untuk pelantikan. Pemerintah dalam hal ini sudah menjadwalkan tanggal 15 Januari 2014 pelantikan. Kami siap untuk melantik Andi Saparudin," ujar Taufik.

Kita Wajib Mendukung Pemerintah Daerah Ini
Sementara itu, terkait keputusan yang diambil DPRD tanggal 3 Januari 2014 yang lalu dimana pada waktu itu massa pendukung Samsul Bahri mendatangi DPRD setempat, yang menimbulkan pernyataan yang menyatakan bahwa pilkades Pulau Gersik cacat hukum dijelaskan Mahadir Basti, wakil ketua DPRD yang pada saat itu berlaku sebagai pimpinan rapat.

Mahadir membenarkan bahwa dirinya memang pada waktu itu memimpin rapat tersebut. Kesimpulan yang menghasilkan tiga poin tersebut dikarenakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pada tanggal 3, massa pendukung Samsul Bahri memang datang, kita terima. Pihak ini (pendukung Andi Saparudin, red) memang tidak dihadirkan karena satu pemikiran kita untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebagaimana pemaparan yang kita lihat kenapa tidak ada kesepakatan. Keinginan kelompok Samsul Bahri untuk penghitungan ulang, kenapa tidak dihitung ulang. Saya waktu itu hanya berpikir untuk menyikapi Pulau Gersik lebih arif dan bijak karena kita tidak mau ada perselisihan paham," papar Mahadir.

Bahkan menurut Mahadir, ia sempat mempertanyakan bagaimana situasi kemanan di Pulau Gersik. Sebab menurut Mahadir, terlihat kepincangan dari sudut pandang masing-masing kelompok.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada Camat Selat, Nasik untuk memandu agar dua belah pihak tidak terjadi keributan jika dihitung ulang. Tetapi ini semua kewenangannya ada di panitia," tukas Mahadir.

Mahadir juga menegaskan, pihaknya tidak pernah membatasi kewenangan eksekutif dalam hal ini. Jika semuanya sudah sesuai prosedur, silahkan bupati untuk melantiknya. "Tidak ada kepentingan kami di sebelah kiri atau di sebelah kanan, kita mau ini tertib dan aman. Sedangkan adanya statement yang muncul di media mengenai hal-hal lain merupakan suatu proses pembicaraan. Apapun pembicaraan pada proses rapat itu tidak akan menjadi suatu catatan konkrit. Yang pasti kesimpulan dan keputusannya tidak seperti itu," sambung Mahadir.

Sementara itu, Hellyana, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung yang juga hadir dalam rapat tersebut menitipkan pesan agar persoalan pilkades Pulau Gersik ini jangan sampai memecahkan persaudaraan di Pulau Gersik.

"Bagi pendukung Pak Andi Saparudin, saya minta mari kita rangkul mereka (massa kontra,red). Saya cuma titip pesan agar Pak Andi setelah dilantik nanti dapat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Belitung," pesan Hellyana.

Pantauan Jejak Kasus, Kamis lalu (9/1), sekitar 100 massa pendukung Andi Saparudin ini sebelumnya berkumpul di Gedung Nasional. Kemudian, massa mulai bergerak ke Gedung DPRD Kabupaten Belitung,untuk mempertanyakan sikap DPRD dan statement yang menyatakan pilkades Pulau Gersik cacat hukum.

Dengan membawa kertas karton yang bertuliskan inspirasi massa. Pada saat massa bergerak ke Gedung DPRD Kabupaten Belitung terlihat penjagaan dari personil Polres Belitung yang berjaga-jaga di pintu masuk Gedung DPRD. Hanya beberapa orang saja yang menjadi perwakilan massa masuk ke ruang rapat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Belitung ini hasilnya berbuah manis. Massa pendukung Andi Saparudin gembira mendengar keputusan DPRD Kabupaten Belitung bahwa DPRD akan mendukung Pemkab Belitung untuk melakukan pelantikan terhadap Andi Saparudin sebagai kades Pulau Gersik tanggal 15 Januari 2014. [herman]

0 Response to "Soal Pelantikan Kades; Mahadir Basti Bertentangan Dengan Taufik Rizani"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel