-->

Di Surabaya dan Madura, Penimbunan BBM Solar Bersubsidi Marak

JEJAK KASUS, SURABAYA - Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar besubsidi, seolah tak pernah ada habisnya. Praktik ilegal ini merajalela di Surabaya hingga pulau Madura, Jawa Timur. Modusnya sangat rapi, tak banyak warga sekitar yang tahu, bahkan pihak berwajib dibuatnya bungkam oleh sang mafia penimbun solar.

Hasil investigasi Jejak Kasus menyebutkan, praktik ini dilakukan dengan cara membeli BBM jenis solar bersubsidi tersebut di beberapa SPBU terdekat dengan harga yang sama dengan konsumen biasa. Kemudian, solar tersebut dijual ke sejumlah pabrik sebagai bahan bakar industri. Praktik ini, sang mafia mendapat keuntungan melimpah karena harga jual ke pabrik dipatok dengan harga bahan bakar industri, yakni diatas harga konsumsi masyarakat.

Seperti temuan Jejak Kasus beberapa waktu lalu, truk tangki bermodifikasi milik PT RGN dan JRO berkapasitas 5000 liter itu, berhasil menyedot solar bersubsidi dari SPBU. Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan mampu mengumpulkan hingga 2 ton per hari. Usai menyedot solar di SPBU, mereka bergerak menuju gudang yang sudah disediakan, di beberapa titik di Surabaya dan Madura.

"Anehnya, praktik ilegal ini berlangsung biasa saja. Tak ada upaya atau tindakan jelas dari pihak SPBU. Kan bisa menanyakan penggunaannya untuk apa?, kemudian bisa melapor ke pihak berwajib," kata seorang warga kepada Jejak Kasus. Sayang, ia meminta namanya agar tidak dicantumkan.

Terpisah, Ketua Pusat LSM HDIS (HAM, Demokrasi, Ibu Pertiwi, Supremasi Hukum), Supriyanto menyayangkan praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi ini marak terjadi di Surabaya dan Madura. Pasalnya, solar tersebut diperuntukkan untuk masyarakat, dan tentu sangat merugikan masyarakat.

"Harga solar untuk masyarakat itu sebagian disubsidi oleh negara, agar masyarakat tidak berat membelinya. Kok malah "dimainkan" oleh pihak-pihak yang ingin untung besar. Praktik ini jelas melanggar UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dan harus ditindak secepatnya oleh polisi," tegasnya.

Ia juga menyayangkan lambannya arapat penegak hukum dalan menindak penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu. Bahkan, pihaknya mencurigai adanya kongkalikong antara mafia penimbun solar dengan pihak kepolisian, "Jangan-jangan, kepolisian juga terima upeti dari sang mafia penimbun solar, agar tidak menggagalkan praktik "haram"nya itu," curiganya. (salim/rif)

0 Response to "Di Surabaya dan Madura, Penimbunan BBM Solar Bersubsidi Marak"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel