Praktik Penimbunan Solar Bersubsidi Marak, Kapolres Lamongan Melempem
![]() |
| AKBP Solehan |
Berdasarkan temuan Jejak Kasus menyebutkan, Harto diketahui berhasil "memainkan" BBM solar bersubsidi dan kemudian dijual sebagai bahan bakar industri hingga ratusan ton setiap harinya. Modusnya, praktik penyimpangan ini dilakukan dengan membelinya di SPBU terdekat pada malam hari. Beberapa tong yang dimuat mobil siap mengangkut muatan solar hingga beberapa kali bolak-balik dan ditimbun ke gudang No 168, milik Harto yang berlokasi di desa/kec Brondong. Diketahui belakangan, Harto dibantu oleh Wawan dalam melakukan praktik ilegal ini.
Menurut salah seorang warga sekitar yang enggan dicantumkan namanya ini mengaku, kegiatan yang dilakukan Harto cs tersebut sudah berlangsung lama, dan gudang itu digunakan sebagai tempat menimbun solar yang didapat dari SPBU setempat.
Sayangnya, Kapolres Lamongan, AKBP Solehan, saat dikonfirmasi Jejak Kasus terkait persoalan ini melalui ponselnya 082230051xx4, hanya mengatakan, "Silahkan datang saja ke kantor," singkat Kapolres.
Selang beberapa waktu, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Effendi Lubis, saat dimintai keterangan melalui ponselnya 08133241xxxx, hingga saat ini belum memberikan komentar apapun, hingga berita diturunkan.
Sementara Ketua Pusat LSM HDIS (HAM, Demokrasi, Ibu Pertiwi, Supremasi Hukum), Supriyanto menyayangkan sikap arapat penegak hukum di Lamongan yang seolah membiarkan praktik "haram" yang dilakukan Harto cs ini. Bahkan dengan gejala demikian, lanjut dia, ditengarai ada upeti yang dikeluarkan Harto cs kepada pihak kepolisian, sehingga kepolisian tidak segera menghentikan praktik penimbunan solar bersubsidi itu.
"Harusnya Polres Lamongan segera bertindak dan menangkap si mafia solar Harto cs. Tindak melempem begini. Karena jelas-jelas ia melakukan praktik yang sangat merugikan masyarakat, serta melanggar UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Jika Polres Lamongan tidak segera turun tangan atas kasus ini, kami akan melaporkan ke Polda Jatim," tegasnya. [pria sakti/rif]

0 Response to "Praktik Penimbunan Solar Bersubsidi Marak, Kapolres Lamongan Melempem"
Post a Comment