-->

Kasus Tera SPBU Bakal Seret Tiga Tersangka

Ilustrasi SPBU
JEJAK KASUS, SURABAYA - Kasus penyelewengan Tera ratusan SPBU di Jawa Timur dikabarkan bakal menyeret tiga orang sebagai tersangka. Menyusul, level perkara ini dinaikkan ke penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, penyidik pun semakin getol mendalami perkara ini.

"Pemeriksaan dan pendalaman masih terus kami lakukan. Semoga dalam waktu dekat bisa kelar," jawab Rohmadi, Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim, Jumat (16/10).

Ditanya tentang tersangka, Rohmadi mengaku belum bisa menjelaskan.Namun, dia tidak menampik kabar terkait adanya tiga calon tersangka. "Bisa saja, dua atau tiga tersangka nanti," sambungnya.

Permainan tera SPBU yang sedang disidik Kejati Jatim adalah dugaan adanya penyelewengan nilai retribusi. Seharusnya, retribusinya Rp 40 ribu per nozzle, tapi ditarik Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.

Ketentuannya, tarikan retribusi hanya sekali dalam setahun, tapi kerap ditarik sampai dua kali. Aksi ini terjadi selama bertahun-tahun hampir di semua SPBU di Jawa Timur. (ps/tri)

0 Response to "Kasus Tera SPBU Bakal Seret Tiga Tersangka"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel