-->

Pendataan Bantuan Perumahan BSPS Kecamatan Tanjung Beringin Dipertanyakan

SERDANG BEDAGAI, www.jejakkasus.info - Pendataan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dipungut Afizudin dan rekannya Berinisial Wan sebesar Rp.75 ribu dan apabila bahan sudah diterima harus diberikan kepadanya uang sejumlah Rp.500 ribu .

Salah seorang warga Usman Yanti yang didata oleh Afizudin ketika dikonfirmasi, Kamis (21/01/2016), mengaku telah memberikan uang tersebut  dengan nilai uang sejumlah Rp. 50 ribu,akan tetapi mereka sering datang ketempat saya meminta uang lagi sebesar Rp.500 ribu dengan alasan kami ada pertemuan dengan PU PERA di rumah makan istana selera, agar urusan cepat ungkap Usman Yanti kepada Tim Jejak kasus..

Ironisnya,Afizudin dan Rekan nya Wan telah membodohi/menipu  warga Desa Pekan Tanjung Beringin  Bernama Khaidir dengan mengurus surat tanah dari Desa sebesar Rp.300 Ribu dan sudah dua minggu belum siap atau dikembalikan,dan berkilah surat tanah tersebut ada pada mantan sekdes C. Pada hari yang sama Kadus M.Amin dan tim datang menemui Mantan Sekdes COK.M dan mengatakan surat tanah tersebut tidak ada sama saya dan uang sebesar Rp.300 ribu pun tidak ada saya terima mantan sekdes mengatakan nya terhadap media jejak kasus.

DPC LSM NGO_HDIS sergai M.Nasir meminta kepada Kabid DINSOS Sergai memanggil oknum tersebut dan terjun kelapangan untuk memeriksa bantuan rumah yang diberikan terhadap Afizudin tersebut melalui APBD 2015,bila perlu pihak KEJARI setempat untuk memeriksa oknum tersebut (CS.1).

0 Response to "Pendataan Bantuan Perumahan BSPS Kecamatan Tanjung Beringin Dipertanyakan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel