Penertiban Pengamen Berdarah Jilid II
Surabaya, www.jejakkasus.info - Integritas menjadi prioritas, menegakkan Perda kian tegas bahkan terkadang kebablas, berupa kerap kali terjadi kekerasan, kalimat ini sangat relevan di sematkan ke tubuh Satpol PP surabaya, pasalnya hari sabtu 26/12 sekitar pukul:19.00 wib, warna kekerasan kembali terulang yang di lakukan anggota Satpol PP ke pada Fatchurahman.
Remaja beranjak dewasa ini di sergap Satpol PP saat mencari uang recehan dengan menjual jasa berupa mengelap kaca mobil di perempatan lampu merah jalan demak Surabaya.
Dalam penyergapan, oknum Satpol PP terjatuh bersamaan dengan Fatchur lalu oknum tersebut, bertambah kalap dengan menghajar Fatchur tepat pada wajah sebelah kiri hingga lebam, tak puas salah satu oknum tersebut, malah menyuruh korban mencari sandal jepit yang tertinggal di jalan plus sebuah handphone yang jatuh tercecer lantas setelahnya, korban di serahkan ke LIPONSOS begitu saja, dari peristiwa ini seorang saksi yang berinisial Samsul mengamini kejadian ini.
Salah satu keluarga korban meminta pertolongan/bantuan kepada aktivis yang menahbiskan diri SANTIKA (solidaritas aktivis anti kekerasan), saat itu juga korban di paksakan keluar dari LIPONSOS tentunya sesuai alur yang prosedural kemudian di antar mengadu ke Polsek bubutan.
Hingga berita di naikkan, korban masih dalam penanganan jajaran aparat kepolisian guna pengembangan lebih lanjut.
Di lain waktu, team Jejak Kasus mendatanggi kantor Satpol PP guna konfirmasi atas kejadian kekerasan yang di lakukan oknum Satpol PP namun, sayang Kasatpol PP hanya bilang NO COMMENT atas peristiwa tersebut.
Remaja beranjak dewasa ini di sergap Satpol PP saat mencari uang recehan dengan menjual jasa berupa mengelap kaca mobil di perempatan lampu merah jalan demak Surabaya.
Dalam penyergapan, oknum Satpol PP terjatuh bersamaan dengan Fatchur lalu oknum tersebut, bertambah kalap dengan menghajar Fatchur tepat pada wajah sebelah kiri hingga lebam, tak puas salah satu oknum tersebut, malah menyuruh korban mencari sandal jepit yang tertinggal di jalan plus sebuah handphone yang jatuh tercecer lantas setelahnya, korban di serahkan ke LIPONSOS begitu saja, dari peristiwa ini seorang saksi yang berinisial Samsul mengamini kejadian ini.
Salah satu keluarga korban meminta pertolongan/bantuan kepada aktivis yang menahbiskan diri SANTIKA (solidaritas aktivis anti kekerasan), saat itu juga korban di paksakan keluar dari LIPONSOS tentunya sesuai alur yang prosedural kemudian di antar mengadu ke Polsek bubutan.
Hingga berita di naikkan, korban masih dalam penanganan jajaran aparat kepolisian guna pengembangan lebih lanjut.
Di lain waktu, team Jejak Kasus mendatanggi kantor Satpol PP guna konfirmasi atas kejadian kekerasan yang di lakukan oknum Satpol PP namun, sayang Kasatpol PP hanya bilang NO COMMENT atas peristiwa tersebut.

0 Response to "Penertiban Pengamen Berdarah Jilid II"
Post a Comment