-->

KAKEK BAUN TANAH TEGA CABULI BOCAH LIMA TAHUN

Tanah Datar, www.jejak kasus.info - Pada zaman sekarang para orang tua harus waspada dan ekstra hati-hati menjaga buah hatinya. Kenapa tidak, disaat orang tuanya lengah kesempatan inilah yang kerap dipergunakan para penjahat kelamin (PK). Terjadi di Simabur Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar seorang kakek Zufrizal alias Bi i 60 tahun pekerjaan sehari-hari tukang jahit pakaian di pasar Simabur. Bi i tidak punya rasa iba tega melakukan cabul terhadap Bunga (Nama samaran) 5 tahun dengan memasukan jarinya kedalam kemaluan korban hingga mengakibatkan luka dibagian dalam kemaluannya.

Kejadian bermula pada hari kamis 17/03/16 sekitar pukul 11.30 wib ketika orang tua korban sedang tidak dirumah pergi kepasar sebentar untuk membeli keperluannya. Zufrizal panggilan Bi i yang sudah punya dua orang anak dan cucu tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, karna Bi i tinggal dan menyewa di rumah orang tua korban karna merasa aman dan perbuatannya tidak akan diketahui oleh orang tua korban.

Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi.SIK melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi,SH membenarkan kejadian cabul tersebut, telah terjadi terhadap anak dibawah umur. MakaTsk Zufrizal sekarang sudah kami amankan di sel tahanan polres Tanah Datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tsk melanggar pasal 82 Uu No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak, Sebagaimana perubahan Uu No.23 tahun 2002 tentang Perlundungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Irfa juga menghimbau kepada orang tua yang mempunyai anak perempuan khususnya di wilayah hukum polres tanah datar untuk berhati-hati menjaga anaknya jangan sampai dicabuli oleh orang-orang yang bejat. (Yanto).

0 Response to "KAKEK BAUN TANAH TEGA CABULI BOCAH LIMA TAHUN"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel