-->

Di Tahah Datar, Oknum Guru Olah Raga Inesial S, Cabuli 8 Murid, DETIK KASUS, Mengabarkan.

TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Oknum guru olahraga inisial "S" 53 tahun yang mengajar di SDN 30 Tanjung Baru telah melakukan pencabulan terhadap murid kelas 2,4 dan 5 dan telah diamankan di polres tanah datar.

Kapolres tanah datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH membenarkan, Kejadian tersebut bermula ketika anak-anak sedang di jam olahraga dan sesudah berolahraga. Maka murid-murid biasanya langsung menuju perpustakaan. Setelah semua murid sedang asyik membaca di perpustakaan, lalu inisial S langsung mengeluarkan HP dan menyetel vidio porno. Setelah itu di panggillah beberapa otang murid perempuan dan S memperlihatkan vidio porno tersebut kepada beberapa orang murid perempuan yang kelas 2-4 sebanyak 8 orang. Dan perbuatan S ini sudah berulang kali di tempat yang sama dan pada jam olahraga, pungkas Kapolres.

Kejadian tersebut diketahui pada Jum'at 12/5/17 sekira pukul 14.00 wib. Ketika itu salah seorang dari orang tua murid inisial M melaporkan ke polsek Tanjung Baru. Para murid yang korban adalah Ajeng (10), Alin (10), Nakal (10), Azizah (9) semua kelas 4 dan Deva (9), Indah (8), Zila (8) semua kelas 2 dan Indi (11) kls 5. Dan tersangka melanggar pasal 82 Undang-undang No.35 thn 2014 tentang perlindungan anak. Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan polres yanah datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Meriyanto).

0 Response to "Di Tahah Datar, Oknum Guru Olah Raga Inesial S, Cabuli 8 Murid, DETIK KASUS, Mengabarkan."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel