-->

Tatap Muka dengan Warga Sampaikan PesanTentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Jumat tanggal 26/05/2017 mulai pukul 10.30 wita s/d 11.35 wita di Banjar Dinas Mekarsari Desa Bukti Bhabinkamtibmas Desa Bukti Polsek Kubutambahan Polres Buleleng Aiptu Wayan Suastika melaksanakan giat tatap muka dengan Warga serta mensosialisaikan tentang KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ).

Bhabinkamtubmas Desa Bukti menyatakan KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) itu mungkin sering terjadi di Masyarakat dan Masyarakat awam yang belum tau Undang - undang mungkin menganggap itu hal biasa di lakukan di Rumah Tangga maka dari itu Bhabin Bukti memberikan penjelasan ada 3 macam Kekerasa Dalam Rumah Tangga yang bisa di katagorikan dalam KDRT yaitu Kekerasan fisik, Kekerasan seksual dan Menelantarkan istri dan anak
dan ancaman hukumanya bisa sampai 15 tahun penjara.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika, SH dalambkonfirmasinya mengatakan bahwa Kapolsek Kubutambahan selalu menekankan kepada Bhabinkamtibmas agar setiap Sambang, Kunjungan dan Tatap Muka selain menyampaikan Pesan - pesan Kamtibmas kepada warga yang di Kunjungi dan di ajak Tatap Muka agar menyampaikan juga tentang Peraturan Pemerintah, Undang - Undang dan KUHP agar masyarakat tahu tentang hukum dan tidak berbuat semena - mena karena Negara kita adalah Negara Hukum, maka dari itu agar Para Bhabinkamtibmas minimal tau pasal - pasal dalam KUHP dan Perundang - undangan yang berlaku agar pada kesempatan Tatap Muka dan Sambang memiliki bekal untuk mensosialisaikan kepada warga binaannya, ujarnya. Kepada Detik Kasus. (PRIYA).

0 Response to "Tatap Muka dengan Warga Sampaikan PesanTentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel