Diduga, Pengerjaan Rehab di SDN Kedung Mungal Menyimpang RAB
JEJAK KASUS, MOJOKERTO - Pengerjaan rehablitiasi berat untuk 3 ruang kelas di SDN Kedung Mungal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, diduga menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB). Bahan kusen pintu, jendela, ventilasi, janusi, list plank di bagian samping yang harusnya menggunakan kayu jenis kamper baru, ternyata semuanya menggunakan kayu lama.
Tidak hanya itu, kayu yang digunakan untuk bahan rangka atap, seperti reng,usuk, nok, gording, kuda-kuda, dan rangka plafon, diduga 95 persen menggunakan kayu lama tak layak pakai. Serta bahan penutup (genting) menggunakan bahan berkualitas rendah.
Sementara di bagian depan dan belakang, bahan lis plank tidak menggunakan bahan kayu jenis kamper baru, melainkan memakai bahan lis board dengan ketebalan 1 cm dan lebar 25 cm.
Untuk daun pintu, masih memakai bahan engsel, dan gagang kunci bekas yang gagang kuncinya sudah terlihat rusak.
Parahnya lagi, genting dan kayu lama bekas bongkaran tidak ada di lokasi, pada Jum;at (12/09/2014). Diduga, raibnya material bongkaran itu semuanya dijual oleh Kepala SDN Kedung Mungal, Ninik Aprilin Rahayu SPd MPd untuk kepentingan pribadi.
Saat dikonfirmasi Jejak Kasus, Ninik membantah jika pengerjaan rehabilitasi di SDN Kedung Mungal memakai material kayu lama semua. "Tidak benar, sebagian sudah banyak yang diganti dengan kayu baru. Yang namanya rehan tentu memakai bahan lama," katanya.
Dikatakan Ninik, sebelum list plank itu digunakan, terlebih dahulu pihaknya meminta pendapat maupun ijin kepada konsultan perencanaan proyek rehab sekolahan ini. "Dan dia (konsultan) member izin list plank itu digunaka. Jadi, misalnya ada bahan lama yang masih digunakan, maka dananya akan dialihkan untuk biaya pembelian bahan material lainnya," ungkapnya berbelit.
"Dalam mengerjakan rehab sekolahan ini pastinya sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tapi kalau soal genting dan kayu bekas bongkaran, itu masih ada, sekarang saya simpan di belakang sekolahan,” ketusnya. (twi/red)
Tidak hanya itu, kayu yang digunakan untuk bahan rangka atap, seperti reng,usuk, nok, gording, kuda-kuda, dan rangka plafon, diduga 95 persen menggunakan kayu lama tak layak pakai. Serta bahan penutup (genting) menggunakan bahan berkualitas rendah.
Sementara di bagian depan dan belakang, bahan lis plank tidak menggunakan bahan kayu jenis kamper baru, melainkan memakai bahan lis board dengan ketebalan 1 cm dan lebar 25 cm.
Untuk daun pintu, masih memakai bahan engsel, dan gagang kunci bekas yang gagang kuncinya sudah terlihat rusak.
Parahnya lagi, genting dan kayu lama bekas bongkaran tidak ada di lokasi, pada Jum;at (12/09/2014). Diduga, raibnya material bongkaran itu semuanya dijual oleh Kepala SDN Kedung Mungal, Ninik Aprilin Rahayu SPd MPd untuk kepentingan pribadi.
Saat dikonfirmasi Jejak Kasus, Ninik membantah jika pengerjaan rehabilitasi di SDN Kedung Mungal memakai material kayu lama semua. "Tidak benar, sebagian sudah banyak yang diganti dengan kayu baru. Yang namanya rehan tentu memakai bahan lama," katanya.
Dikatakan Ninik, sebelum list plank itu digunakan, terlebih dahulu pihaknya meminta pendapat maupun ijin kepada konsultan perencanaan proyek rehab sekolahan ini. "Dan dia (konsultan) member izin list plank itu digunaka. Jadi, misalnya ada bahan lama yang masih digunakan, maka dananya akan dialihkan untuk biaya pembelian bahan material lainnya," ungkapnya berbelit.
"Dalam mengerjakan rehab sekolahan ini pastinya sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tapi kalau soal genting dan kayu bekas bongkaran, itu masih ada, sekarang saya simpan di belakang sekolahan,” ketusnya. (twi/red)
0 Response to "Diduga, Pengerjaan Rehab di SDN Kedung Mungal Menyimpang RAB"
Post a Comment