-->

Kasus Pembangunan Gedung Kemenag Jatim Naik ke Penyidikan

JEJAK KASUS, SURABAYA - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur naik ke tingkat penyidikan. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim telah menemukan bukti kuat atas pembangunan bernilai Rp 14,4 miliar tersebut.

Salah satu bukti atas dugaan penyelewengan dalam pembangunan mess santri kantor di Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo tersebut, yakni gedung itu tidak sesuai spesifikasi.

Penetapan naiknya status perkara yang selama ini dalam penyelidikan tim jaksa di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, setelah tim melakukan gelar perkara.

Hasil pemaparan terhadap hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap mes santri gedung A dan B, ditemukan bukti-bukti kuat adanya pelanggaran.

"Iya (naik dari penyelidikan ke penyidikan). Suratnya sudah ditandatangani pimpinan. Tapi pekan depan baru akan dijelaskan langsung oleh Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi)," tandas Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus, Rohmadi, Jumat (9/1/2015).

Dia menambahkan dugaan penyelewengan itu terkait spesifikasi teknis pembangunan gedung. Yang cukup mencolok, bangunan yang baru dibangun Oktober 2013 dan selesai Desember 2013, sudah banyak mengalami kerusakan.

Seperti temuan adanya tembok retak yang hampir di seluruh bangunan, lantai gedung sudah pecah di beberapa titik, dan beberapa kerusakan lain pada bangunan yang baru berumur sekitar setahun itu.

Dalam pengusutan perkara ini, Kejati Jatim sempat melibatkan tim ahli dari Universitas Brawijaya Malang. Hasilnya, diketahui tiang beton penyangga gedung tersebut keropos. Tiang beton penyangga ini diketahui kekuatannya di bawah standar sebagaimana seharusnya, dan tak sama dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak. (tri/rif)

0 Response to "Kasus Pembangunan Gedung Kemenag Jatim Naik ke Penyidikan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel