-->

Pabrik Es di Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Banyuwangi Tidak Berijin  

Banyuwangi, www.jejakkasus.info - Dugaan kuat Pabrik Es yang letaknya di Kelurahan Klatak lingkungan Tanjung Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi saya konfirmasi selalu menghindar dan saya telepon tidak diangkat alias dimatikan dan perlakuan pemilik Pabrik Es saya konfirmasi tidak bisa menunjukkan izin SIUP, NPWP ataupun Handal dengan alasan masih proses. Dan saya juga konfirmasi ke H. Gianto juga tidak pernah ditemui alias menghindar.

Dan pemilik Pabrik Es yang bernama Edy Sutrisno sangat tidak merespon atau menemui, dan kalau ditelepon tidak diangkat. Berarti Pabrik Es yang ada di lingkungan Tanjung Kelurahan Klatak Rt. 01 Rw. 02 Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi tidak mengantongi  SIUP, NPWP ataupun Handal.

Mohon pihak terkait, menindak lanjuti dengan adanya Pabrik Es yang tidak ada izinnya. Dan tadi saya konfirmasi lagi saya tidak ditemui dan berarti pihak Pabrik Es mengulur-ngulur waktu untuk mengurus izin agar bisa menunjukkan izin dan sebelumny tidak ada izin.
Dan menurut Bpk. Edy Sutrisno pemilik Pabrik Es mengaku mempunyai izin sekitar tahun 2005. Namun Pak Edy tidak bisa menunjukkan izinya. (Made Korlip)

0 Response to "Pabrik Es di Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Banyuwangi Tidak Berijin  "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel