-->

Kepala Desa Pematang Tatal Diduga Bekerjasama dengan Kecamatan untuk Mark Up Dana Desa.

Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Penyaluran  Dana Desa (DD) tahap pertama untuk Kabupaten Serdang bedagai telah dilaksanakan. Namun Dandes Khususnya desa Pematang Tatal ini banyak menuai kontroversi di tengah tengah masyarakat, pasalnya warga menduga kepala desa telah melakukan mark up pada pembangunan tembok penahan jalan, kepala desa pematang tatal juga di tuding warga tidak transparan kepada warga maupun kadus nya, pasalnya pembangunan tidak sesuai dengan nilai dana desa, dan pembangunan tembok penahan jalan tidak di lengkapi dengan papan pengumuman hal ini lah yang memicu kecurigaan warga terhadap kepala desa dan perangkat desa yang baru, untuk melancarkan kinerja kepala desa agar tidak tercium kecurangan nya maka kepala desa memecat beberapa kepala dusun yang lama tanpa alasan yang jelas, ketidak kondusifan inilah yang membuat perpecahan antar warga di desa pematang tatal.

Ungkap salah satu warga yang tidak ingin di sebutkan namanya pada media ini saat di lokasi desa pematang tatal pada hari senin( 8/8) mengatakan “ Kita duga kepala desa telah melakukan mark up terkait pembangunan tembok penahan jalan, alasannya Dandes pada tahun 2015 saja dengan kucuran dana sebesar 300 juta pembangunan dandes tembok penahan jalan bisa mencapai panjang 1500 meter, namun kenapa pada tahun 2016 dengan besaran dandes 580 juta bangunan tembok penahan jalan hanya dibangun dengan diameter 1700 meter, hal inilah yang membuat kami yakin kalau kepala desa telah melakukan mark up, perbedaan uang 300 juta dengan 580 juta, seharusnya kepala desa bisa membangun lebih dari 1700 meter, namun inilah yang terjadi di desa ini sehingga kita duga kades pematang tatal melakukan mark up pada pembangunan tembok penahan jalan, Tandas warga.

Lanjut nya lagi, warga menambahkan pembangunan dandes desa pematang tatal memang di laksanakan dengan swadaya masyarakat namun yang menjadi pertanyaan masyarakat yang berkerja seharusnya masyarakat setempat, namun beda yang terjadi pada desa pematang tatal, pekerjaan ini banyak menggunakan warga desa tetangga, seperti desa lidah tanah, tanah merah, hal ini kan sudah melanggar ketentuan dan aturan pelaksanaan kerja, dan yang anehnya lagi pembuatan RAB untuk pekerjaan dana desa desa pematang tatal di kerjakan oleh Saiful yang berkerja di PNPM kecamatan dengan nilai uang pembuatan RAB sejumlah 8 Juta, sementara ada warga kita yang mampu membuat RAB dengan nilai 2 juta, kok malah di tolak pak kades, hal ini lah yang menjadi pertanyaan kami selama ini, apakah adanya permainan antara kepala desa dengan kecamatan soalnya yang mengerjakan proyek pembangunan ini katanya Imron pegawai honorer di kecamatan  yang bukan lain ialah saudara camat perbaungan Akmal koto dan kami juga mendengar katanya pembuatan baju aparat desa juga diambil melalui dandes sebesar 20 juta, baju apa itu pak sampai segitu harganya Cuma berapa orang lah aparat desa di desa kami, kalau kami duga udah enggak beres kades kami ini, Kesal warga.

Pembangunan fisik tembok penahan jalan sudah di bangun di III dusun yakni dusun I dusun II dan dusun IV desa pematang tatal kecamatan perbaungan, pembangunan tembok penahan jalan dengan panjang 1700 meter dan tinggi pondasi yang berfariasi antara 70 cm 80 cm dan 1,3 meter, tidak memiliki papan pengumuman di duga memang di sengaja tidak di pasang agar tidak di ketahui warga setempat, apa lagi kades Suanto memang tertutup dan selalu menghindar saat di temui wartawan.

Informasi yang dihimpun media ini di lokasi pembangunan tembok penahan jalan saat menanyai pekerja terkait tidak adanya papan pengumuman salah satu pekerja senin( 8/8 ) mengatakan” Kata pak Imron untuk apa pasang papan pengumuman siapa yang berani meriksa kerjaan ini, kalau ada yang berani aku mau tau dulu” Tandas pekerja pada wartawan media ini.

Pembangunan fisik melalui dandes ini di duga kuat hanya menguntungkan Oknum oknum tertentu, yang memberikan iming iming kepada kepala desa,  jika dia yang mengerjakan pekerjaan dana desa maka dia menjamin keamanan pada kepala desa, dan menjamin tidak akan di periksa oleh inspektorat maupun kejaksaan negeri, ilmu pembodohan inilah yang masih kita lihat di beberapa desa kabupaten serdang bedagai, jika hal ini terus berlangsung maka kita khawatirkan akan banyak kepala desa di serdang bedagai yang akan berurusan dengan penegak hukum nantinya, jika kesalahan memang benar benar di lakukan oleh kepala desa maka itu sudah menjadi resiko yang harus di tanggung nya, namun jika kepala desa hanya menjadi kambing hitam dari permainan dana desa yang di manfaat kan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka sungguh ironis nasib nya.(Jejak kasus)


0 Response to "Kepala Desa Pematang Tatal Diduga Bekerjasama dengan Kecamatan untuk Mark Up Dana Desa."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel