-->

Merasa Dilecehkan Terima Akta Cerai, Karnadi Ancam Lapor Polisi Cirebon.

Cirebon, www.jejakkasus.info - Proses gugat cerai yang diajukan Kanipah (34) warga Rt 018/005 desa Tegalwangi Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon ke P.A (Pengadilan Agama), Sumber, Cirebon disesalkan suaminya, Karnadi (36), warga dari desa yang sama, Pasalnya, proses perceraian tersebut berjalan tanpa diketahui Karnadi selaku pihak tergugat.
Menurut Karnadi, dirinya merasa kaget dan sakit hati ketika istrinya tiba-tiba memberikan akta cerai pada minggu 08/01 lalu.
Padahal sebelumnya dia tidak pernah mendapat pemberitahuan atau undangan agenda sidang dari pihak manapun sehingga dia tidak bisa memberi bantahan materi gugatan yang diajukan penggugat.
Saya tidak terima cara seperti ini, saya merasa dilecehkan,"ujar Karnadi.
Dikatakannya, perubahan drastis sikap istrinya itu terjadi tidak lama setelah pulang dari UEA sebagai TKW.
Ditengarai Kanipah dipengaruhi pihak keluarganya untuk berpisah dari dirinya."Dia jadi TKW dan baru pulang dari Timur Tengah pada bulan september 2016 kemarin.
Tapi yang membuat saya kaget itu tiba-tiba dia minta cerai tanpa alasan yang jelas.
Sebenarnya dia tidak punya alasan gugat cerai saya, Saya juga tidak mau menceraikan istri saya karena kasihan sama anak,"tukas Karnadi.
Namun sekarang nasi sudah menjadi bubur, akta cerai sudah diterima.
Karnadi mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang diduga turut "bermain" dalam kasus tersebut.
Kepada awak media ini, humas P A Sumber, Syarif, mengatakan: penanganan proses gugat cerai yang dilakukan lembaga peradilan tersebut sudah sesuai prosedur.
Pihaknya sudah melakukan panggilan sidang kepada Karnadi seperti diatur dalam hukum acara."Surat panggilan itu harus diberikan kepada yang bersangkutan,dan kalau keberadaannya tidak diketahui maka surat itu akan diserahkan pada pemerintah desa setempat.
Setelah itu sepenuhnya jadi tanggungjawab desa.Untuk diketahui, pihak keluargapun tidak bisa menerima surat panggilan itu,"papar Syarif.
Dijelaskan Syarif, untuk kasus yang dipertanyakan Karnadi, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan itu ke pihak pemdes setempat.
Berdasar data yang ada, surat panggilan pertama sampai terakhir telah diterima dan distempel pemdes serta ditandatangani oleh aparat pemdes Tegalwangi. Tercatat, nama-nama tersebut adalah Supena (Kaur Umum), Ma'ruf (Kaur Kesra) dan Caridi (Kaur Pemerintahan). (islah/erdan).

0 Response to "Merasa Dilecehkan Terima Akta Cerai, Karnadi Ancam Lapor Polisi Cirebon."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel