-->

Diduga Ada penyimpangan Dana Banprop Tahun 2014 di Dinas P U Bina Marga dan SDA. Kabupaten Sumedang' Liputan Jejak Kasus Jabar.

Jawa Barat, www.jejakkasus.info - Paket pekerjaan peningkatan jalan Congeang buah dua, diduga ada indikasi perbuatan yang dapat merugikan uang Negara, Penyimpangan itu diduga dilakukan oleh panitia lelang, Satker dinas bina marga dan sumber daya air/ulp Kabupaten Sumedang, Serta bekerja sama dgn pesrta lelang (penyedia barang PT ANTEN ASRI PERKASA. BERALAMAT JL.A.YANI.BLOK.B.10. CENTRAL NIAGA.KALI MALANG BEKASI, sebagai pemenang lelang. Diduga dalam pelaksanaan kerja proyek, PT. ANTEN tersebutmenggunakan aspal dingin dan tidak berkualitas, serta tidak sesuai bistek, yang mengakibatkan kerusakan badan jalan yang patal, serta aspal yang terkelupas dgn dia meter panjan 15 m, lebar hampir setengah badan jalan, dengan kedalaman lobang 5 cm. Pekerjaan yang dilakukan oleh PT ANTEN ini, diduga tidak mempunyai Standar bestek, serta kurangnya pengawasan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber daya air Kabupaten Sumedang, Disini tampak jelas sistim dan tehnik pekerjaanya tidak baik, atau asal jadi, Human yang error, hasil proyek ini seharusnya bisa bwrtahan lama,ternyata hanya seumur jagung (amburadul) hal ini juga diduga adanya kongkalikong jargon politik yang tidak baik. Yang mengorban masyarakat buah dua dan congeang selaku pengguna jln, dan masyarakat sumedang pada umumnya' Penyimpangan ini diduga telah melanggar pasal 3.UU.no.31.th.1999.jo.UU.no.20.th.2001. Temuan ini juga telah dilaporkan oleh.sdr.Yayat selaku Humas komite penyelamat aset harta Negara kepada Kepala Kejati Jabar, pada tanggal 28 Juuli 2015.
 Namun laporan tersebut sampai saat ini tidak ada titik terang (jalan di tempat) P Yayat berharap agar Kejati Jabar dgn tegas menyikapi dan menindak lanjuti laporanya. Karena masalah ini telah merugikan uang negara atau perekonomian negara. (Deddy, Dadang).

0 Response to "Diduga Ada penyimpangan Dana Banprop Tahun 2014 di Dinas P U Bina Marga dan SDA. Kabupaten Sumedang' Liputan Jejak Kasus Jabar."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel