HARIAN JEJAK KASUS SAMPANG - LSM PERTANYAKAN PENGUSUTAN HASIL LHP BPK.
Sampang, www.jejakkasus.info - Setelah melakukan audiensi dengan Polres Sampang terkait mekanisme tindak lanjut Pengaduan Masyarakat (Dumas), kali ini Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) kembali mempertanyakan pengusutan berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.
Sikap AMPK ini terungkap dalam pertemuan yang di gelar kamis 6/4 siang di salah satu minimarket yang ada di jalan Jamaludin Kelurahan Rongtengah.
Abdul Azis Agus Priyanto menjelaskan LHP BPK Perwakilan Jawa Timur yang di tengarai menjadi dasar pengusutan tidak serta merta dapat di jadikan rujukan sebab temuan dari BPK Itu sudah di tindak lanjuti secara administratif maupun rekomendasi terkait pengembalian dana yang di anggap merugikan negara.
Bilamana ada temuan lain di luar hasil pemeriksaan BPK walaupun dalam satu kegiatan sama maka di perbolehkan untuk ditindak lanjuti
"Tujuan dari BPK selain mengamankan uang negara juga bersifat pembinaan," ujar Abdul Azis Agus Priyanto koordinator AMPK.
Sementara Sukardi aktivis AMPK berharap supaya penyidik Polres objektif dalam profesional dalam menerapkan Undang Undang Tipikor
"Kalau sudah mengembalikan berdasar perintah BPK, unsur kerugian negaranya dimana," ungkapnya.
Sukardi mengapresiasi Polres dalam penegakan hukum namun perlu komitmen yang kuat untuk mengedepankan norma yang ada.
Sebelumnya rabu 5/4 aktivis AMPK mendatangi Mapolres untuk melakukan adiensi, AMPK mempertanyakan pengusutan kasus yang berdasarkan Pengaduan Masyarakat.
Menanggapi sorotan aktivis AMPK, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menjamin tidak akan ada bentuk penyimpangan dari institusinya (Her).
Sikap AMPK ini terungkap dalam pertemuan yang di gelar kamis 6/4 siang di salah satu minimarket yang ada di jalan Jamaludin Kelurahan Rongtengah.
Abdul Azis Agus Priyanto menjelaskan LHP BPK Perwakilan Jawa Timur yang di tengarai menjadi dasar pengusutan tidak serta merta dapat di jadikan rujukan sebab temuan dari BPK Itu sudah di tindak lanjuti secara administratif maupun rekomendasi terkait pengembalian dana yang di anggap merugikan negara.
Bilamana ada temuan lain di luar hasil pemeriksaan BPK walaupun dalam satu kegiatan sama maka di perbolehkan untuk ditindak lanjuti
"Tujuan dari BPK selain mengamankan uang negara juga bersifat pembinaan," ujar Abdul Azis Agus Priyanto koordinator AMPK.
Sementara Sukardi aktivis AMPK berharap supaya penyidik Polres objektif dalam profesional dalam menerapkan Undang Undang Tipikor
"Kalau sudah mengembalikan berdasar perintah BPK, unsur kerugian negaranya dimana," ungkapnya.
Sukardi mengapresiasi Polres dalam penegakan hukum namun perlu komitmen yang kuat untuk mengedepankan norma yang ada.
Sebelumnya rabu 5/4 aktivis AMPK mendatangi Mapolres untuk melakukan adiensi, AMPK mempertanyakan pengusutan kasus yang berdasarkan Pengaduan Masyarakat.
Menanggapi sorotan aktivis AMPK, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menjamin tidak akan ada bentuk penyimpangan dari institusinya (Her).

0 Response to "HARIAN JEJAK KASUS SAMPANG - LSM PERTANYAKAN PENGUSUTAN HASIL LHP BPK."
Post a Comment