Pembuat Sekaligus Edarkan Serbuk Mercon, di Wilayah Kediri, Imam Syukur Warga Asal Jombang Diringkus Polisi.
Kediri, www.iejakkasus.info - Jajaran Satreskrim Polres Kediri, Rabu (07/06) siang merilis hasil ungkap kasus pembuatan serbuk Mercon
dengan tersangka Imam Syukur warga Dusun Gondanglegi RT/RW, 001/001 Desa Gondangmanis Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang. Tersangka ditangkap petugas saat melintas di Jalan Raya Mekikis Kecamatan Purwoasri, Penangkapan tersangka dari hasil pengembangan kasus penemuan serbuk mercon di wilayah Kras dan Mojo Kabupaten Kediri. (7/6/2017).
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Bowo Wicaksono membenarkan adanya pengungkapan kasus pembuatan serbuk mercon tersebut. “ Selain mengamankan tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti 64 kilogram serbuk mercon yang dibungkus plastik isi setengah kiloan.” ujar Bowo Wicaksono.
Informasinya, tersangka meracik serbuk bahan baku pembuatan mercon ini dengan mencampur antara Belerang, Brone dan Potasium.
Tersangka mendapatkan bahan dari sebuah toko bahan kimia di Surabaya. Sedangkan bubuk mercon dipasarkan di wilayah Kediri dan Nganjuk dengan harga Rp 90 ribu per setengah kilogram.
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua merk Honda yang digunakan untuk sarana melancarkan pengiriman bubuk mercon ke luar kota.
Akibat perbuatannya, maka tersangka menurut keterangan petugas akan dijerat melanggar UU Darurat RI No.12 Tahun 1951 pasal 1 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (p.dhe/nov).


0 Response to "Pembuat Sekaligus Edarkan Serbuk Mercon, di Wilayah Kediri, Imam Syukur Warga Asal Jombang Diringkus Polisi."
Post a Comment