-->

Dugaan Kasus Korupsi APBD, Bupati Rembang Jadi Tersangka

M Salim, Bupati Rembang
JEJAK KASUS, SEMARANG – Setelah Bupati Karanganyar Rina Iriani, dan Bupati Sragen Agus Fatturochman, kini giliran Bupati Rembang M.Salim, menyusul sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal APBD Kabupaten Rembang 2006-2007. Akibatnya Salim pun dicegah tangkal untuk berpergian ke luar negeri.

“Surat permohonan cekal sudah kami sampaikan, pencegahan untuk enam bulan ke depan,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjenpol Dwi Priyatno di Semarang, Sabtu (7/12/2013) malam.

Adapun untuk kelanjutan penanganan kasus tersebut, lanjut dia, Polisi terkendala mekanisme baru yang mengharapkan Kapolri mengirim surat ke Presiden jika akan melakukan penahanan.

Ia menjelaskan surat izin penahanan yang disampaikan ke Presiden pada 1 November lalu telah dibalas oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

“Pada prinsipnya Presiden tidak keberatan dengan izin penahanan tersebut, namun Kapolri diminta untuk mengirim surat ke Presiden,” katanya.

Ia menuturkan permintaan itu sendiri telah ditindaklanjuti oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah sesungguhnya memiliki kewenangan untuk menahan Bupati Rembang, namun tertunda karena adanya mekanisme baru.

Bupati M.Salim tersangkut kasus dugaan korupsi dalam penyertaan modal APBD ke PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya 2006-2007. Perusahaan daerah yang mengelola sejumlah unit usaha itu memperoleh kucuran modal sekitar Rp35 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit 2008 menemukan modal sekitar Rp5,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. [sob/pria sakti]

0 Response to "Dugaan Kasus Korupsi APBD, Bupati Rembang Jadi Tersangka"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel