-->

Itjen Kementerian Pendidikan Nasional Periksa Dugaan Korupsi DAK

JEJAK KASUS, NGAWI - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Nasional mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, dikarenakan ada laporan terkait dugaan adanya mark-up Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012. Itjen Kementerian Pendidikan Nasional memeriksa Mantan Kabid Pendidikan Menengah Atas Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Gunadi As Chidiq di Aula Diknas setempat, (13/05).

Selain itu, menurut informasi yang berkembang, juga diperiksa 48 Kepala Sekolah yang menerima DAK Tahun 2012 dari 162 Kepala Sekolah.

Mantan Kabid Pendidikan Menengah Atas, Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Gunadi As Chidiq yang sekarang menjabat sebagai Kabid Rehab Rekontruksi (RR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi. Diperiksa oleh tiga orang dari anggota Tim Pemeriksa Itjen Departemen Pendidikan Pusat mulai pukul 09.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Salah satu anggota tim pemeriksa Itjen Departemen Pendidikan Pusat yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi untuk memeriksa mantan Kabid Pendidikan Menengah Atas Dinas Pendidikan, Gunadi As Chidiq serta beberapa kepala sekolah.

"Kami kesini hanya untuk melakukan pemeriksaan," terangnya singkat.

Sementara sesuai data yang dihimpun dilapangan menyebutkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 senilai Rp 31,7 milliar digunakan untuk rehab berat ruang kelas dan pembangunan gedung perpustakaan sebanyak 412 ruang.

Untuk rehab berat ruang kelas sebanyak 364 terbagi, SMP 46 ruang dengan dana senilai Rp 4,1 milliar, Perpustakaan 48 ruang dengan dana senilai Rp 5 milliar, dan SD 318 ruang dengan dana senilai Rp 22,1 milliar. (thor/ren)

0 Response to "Itjen Kementerian Pendidikan Nasional Periksa Dugaan Korupsi DAK"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel