Pukat Trawl Asal Belawan Ditangkap karena beroperasi di sergai
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Pukat Trawl KM.Ulan GT.28.NO:1006/PPA membawa 7 anak buah kapal (ABK) satu diantaranya warga Myanmar dan Satu Kapten Kapal ditangkap Sat POl AIR Polres Serdang Bedagai saat melakukan penagkapan ikan
diperairan Sergai tepatnya 7 Mil dari bibir pantai Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, sergai Rabu (3/2/2016), pukul 06.30 wib.
Kapal asal Belawan dinakhodai Aron Pangaribuan alias Aron (41) warga
Kampung Salam, Bahari II,Belawan beserta anak buah kapal (ABK) P.Purba
(22) Warga Bagan Deli ,Belawan,Hendri (41) Warga Kampung Kurnia
Belawan, Rafi Hasibuan (23) warga Lorong III Veteran,Bagan Deli
Belawan, Homes siringo-ringo (35) Warga Simpang Kantor,Sei Mati Medan
Labuhan,Pendi (34),Warga bandar Labuhan Tanjung Morawa,Indra (34)
Warga Pajak baru Belawan, dan Key (23) Warga Tacang Myanmar sudah tiga
hari menangkap ikan diperairan sergai hingga ke Pulau Berhala
.
Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto yang mendapat info dari nelayan
tradisional bersama Kasat POL AIR AKP.Edi Plantino beserta anggotanya
langsung turun kelokasi dan berhasil menangkap kapal KM.Ulan dari
beserta ratusan KG jenis ikan hasil tangkapan tersebut.
Aron dilokasi laut Desa Bagan Kuala,Tanjung Beringin sergai kepada
wartawan mengatakan kami sudah tiga hari melaut dan kami melakukan
penangkapan diperairan sergai sudah tiga kali dan berhasil menangkap
jenis ikan berupa cumi-cumi serta udang dan ikan kecil.Aron
menambahkan lagi kapal tersebut milik Atek warga keturunan dari
Belawan hal itu membuat Bapak lima anak ini mengira kapal Trawl itu
dilegal kan."Ya sebelum kami berangkat melaut kami melapor dulu ke
syahbandar Belawan dan rata-rata kapal Trawl di Belawan melakukan hal
yang sama, ucap Aron.
Dan Aron mengatakan lagi,sekali melaut kami bisa menghasilkan gaji Rp.2 juta selama 10 hari dilaut,selama 10 hari melaut bisa menghasilkan 2 ton ikan, dan ikan tersebut dijual oleh sang tokeh yakni Atek.
Saya baru dua bulan menjalankan usaha Atek,selama ini saya sebagai ABK
dikapal lain,dan saya pikir kapal dengan Trawl ini dilegal kan penegak
hukum ternyata ditangkap,ungkap Aron.
Kapolres Sergai AKBP H.Henowo Yulianto,SIK mengatakan kapal Trawl
dengan ukuran besar dengan menggunakan mesin 8 Peston kian meresahkan
nelayan tradisonal sergai hingga Pol Air dan sudah menjadi TO Pol Air.
Perwira melati dua ini sudah sekian kali mengingatkan kepada pemilik
kapal trawl agar jangan coba-coba melakukan penangkapan ikan
diperairan sergai, pihak nya tidak akan toleran menindak tegas kapal
yang menggunakan Trawl."Silahkan tangkap ikan diperairan sergai tapi
gunakan alat tangkap ramah lingkungan namun jika menggunakan alat
tangkap Trawl saya akan tindak tegas dan tidak ada toleran bagi
pengguna nya,sudah banyak yang kami tangkap dan rata-rata menjalani
hukuman 2 tahun lebih, tegas Kapolres Sergai Henowo Yulianto.(CS.1).
diperairan Sergai tepatnya 7 Mil dari bibir pantai Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, sergai Rabu (3/2/2016), pukul 06.30 wib.
Kapal asal Belawan dinakhodai Aron Pangaribuan alias Aron (41) warga
Kampung Salam, Bahari II,Belawan beserta anak buah kapal (ABK) P.Purba
(22) Warga Bagan Deli ,Belawan,Hendri (41) Warga Kampung Kurnia
Belawan, Rafi Hasibuan (23) warga Lorong III Veteran,Bagan Deli
Belawan, Homes siringo-ringo (35) Warga Simpang Kantor,Sei Mati Medan
Labuhan,Pendi (34),Warga bandar Labuhan Tanjung Morawa,Indra (34)
Warga Pajak baru Belawan, dan Key (23) Warga Tacang Myanmar sudah tiga
hari menangkap ikan diperairan sergai hingga ke Pulau Berhala
.
Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto yang mendapat info dari nelayan
tradisional bersama Kasat POL AIR AKP.Edi Plantino beserta anggotanya
langsung turun kelokasi dan berhasil menangkap kapal KM.Ulan dari
beserta ratusan KG jenis ikan hasil tangkapan tersebut.
Aron dilokasi laut Desa Bagan Kuala,Tanjung Beringin sergai kepada
wartawan mengatakan kami sudah tiga hari melaut dan kami melakukan
penangkapan diperairan sergai sudah tiga kali dan berhasil menangkap
jenis ikan berupa cumi-cumi serta udang dan ikan kecil.Aron
menambahkan lagi kapal tersebut milik Atek warga keturunan dari
Belawan hal itu membuat Bapak lima anak ini mengira kapal Trawl itu
dilegal kan."Ya sebelum kami berangkat melaut kami melapor dulu ke
syahbandar Belawan dan rata-rata kapal Trawl di Belawan melakukan hal
yang sama, ucap Aron.
Dan Aron mengatakan lagi,sekali melaut kami bisa menghasilkan gaji Rp.2 juta selama 10 hari dilaut,selama 10 hari melaut bisa menghasilkan 2 ton ikan, dan ikan tersebut dijual oleh sang tokeh yakni Atek.
Saya baru dua bulan menjalankan usaha Atek,selama ini saya sebagai ABK
dikapal lain,dan saya pikir kapal dengan Trawl ini dilegal kan penegak
hukum ternyata ditangkap,ungkap Aron.
Kapolres Sergai AKBP H.Henowo Yulianto,SIK mengatakan kapal Trawl
dengan ukuran besar dengan menggunakan mesin 8 Peston kian meresahkan
nelayan tradisonal sergai hingga Pol Air dan sudah menjadi TO Pol Air.
Perwira melati dua ini sudah sekian kali mengingatkan kepada pemilik
kapal trawl agar jangan coba-coba melakukan penangkapan ikan
diperairan sergai, pihak nya tidak akan toleran menindak tegas kapal
yang menggunakan Trawl."Silahkan tangkap ikan diperairan sergai tapi
gunakan alat tangkap ramah lingkungan namun jika menggunakan alat
tangkap Trawl saya akan tindak tegas dan tidak ada toleran bagi
pengguna nya,sudah banyak yang kami tangkap dan rata-rata menjalani
hukuman 2 tahun lebih, tegas Kapolres Sergai Henowo Yulianto.(CS.1).

0 Response to "Pukat Trawl Asal Belawan Ditangkap karena beroperasi di sergai"
Post a Comment