-->

Sekda Kabupaten Bondowoso Perintahkan Satpol PP Tutup Permainan Anak Berbahaya.

Bondowoso, www.jejakkasus.info - Seorang anak sedang mengendarai sepeda motor mini di alun - alun Bondowoso. Permainan sepeda motor ini dianggap berbahaya karena sudah menelan sejumlah korban.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Hidayat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan permainan anak berbahaya yang meresahkan masyarakat.

Hidayat selaku Sekda Bondowoso memaparkan, Permainan anak berbahaya yang beroperasi di Alun - Alun selain tak memiliki izin, juga sudah mengambil alih lahan yang harusnya menjadi lapangan olahraga. Untuk itu, Satpol PP juga diminta mengatur ulang pedagang kaki lima yang berjualan di areal tersebut.

"Saya sudah sampaikan ke Satpol PP agar permainan yang berbahaya dan meresahkan segera ditertibkan," papar Hidayat, Rabu (3/2/2016).

Sekretaris Daerah Bondowiso ,Hidayat mengatakan,sudah seharusnya Alun - Alun menjadi lokasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Bondowoso menghabiskan waktu untuk bersantai. Manakala ada hal yang membahayakan, sudah menjadi tugas Pemkab untuk segera menertibkan.
"Permainan anak sah saja, asal jangan yang membahayakan," ujarnya.
Sekda juga mengakui, sampai saat ini Pemkab terus berupaya untuk menyediakan lahan baru bagi para pedagang dan pengelola permainan anak sehingga bisa segera dilakukan relokasi. Sementara menunggu lokasi baru siap, Hidayat berharap masyarakat tetap tertib sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.

Seperti diberitakan sebelumnya, permainan anak berupa sepeda motor mini berbahan bakar bensin dengan kapasitas mesin 50 cc mengundang komentar banyak pihak setelah banyak anak - anak menjadi korban.

Satpol PP juga sudah mendapat desakan dari berbagai pihak untuk menutup permainan berbahaya ini. Namun hingga hari ini, permainan anak berbahaya ini masih terus beroperasi.(y/y).

0 Response to "Sekda Kabupaten Bondowoso Perintahkan Satpol PP Tutup Permainan Anak Berbahaya."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel