-->

BAKTI SOSIAL TERPADU KABUPATEN MADIUN

Madiun, www.jejakkasus.info - Kegiatan Bhakti Sosial Terpadu (BST) Pemerintah Kab.Madiun telah memasuki putaran ke 137 dari 198 desa di Kab. Madiun. Pada kesempatan kali ini BST diselenggarakan di Ds. Krokeh, Kec. Sawahan, Kab. Madiun hari Rabu (02/03). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dan diikuti oleh Wabup, Ketua DPRD, Forpimda, Sekda, Kepala SKPD dan TP PKK Kab. Madiun, Muspika Kec. Sawahan, KepalaDesa se-Kec.Sawahan dan seluruh masyarakat Ds. Krokeh.
Sebagaimana biasa dilaksanakan di desa-desa yang lainnya, kegiatan yang diselenggarakan dalam BST diantaranya : OlahragaBollaVolly, Sarasehan, mengunjungi warga kurang mampu maupun yang sedang sakit, Kerja Bhakti pengaspalan jalan, Pelayanan Administrasi, Pelayanan Kesehatan, Donor Darah, Pasar Murah, Pelayanan kesehatan dan Inseminasi Buatan (IB) ternak, Pusyandu, Pelatihan Pembuatan Kue dan kegiatan 10 Program Pokok PKK lainnya.
Pada kesempatan sarasehan bersama masyarakat, Bupati Madiun juga berkenan menyerahkan berbagai bantuan diantaranya bantuan alat sekolah untuk 10 siswa SD/MI, bantuan alat sekolah untuk 5 siswa SMP/MTs, 50 paket sembako untuk warga kurang mampu, bantuan perawatan masjid, dan bantuan 1 set meja kursi untuk kantor desa. Disamping itu Bupati Madiun juga mengabulkan beberapa permintaan masyarakat yang diusulkan langsung pada saat sarasehan, seperti 25 drum aspal untuk perbaikan jalan lingkungan, pupuk organik, Handsprayer, penyambungan listrik untuk 2 rumah warga kurang mampu, ternak kambing, pelatihan rias pengantin, bibit tanaman/sayuran, dan traffic con. Sedangkan permintaan bantuan yang sifatnya dana hibah seperti pembangunan Jalan Usaha Tani, Alat Musik Organ, perbaikan tempat ibadah dan lain-lain diharapkan masyarakat/kelompoknya untuk membuat badan hukum Indonesia. Hal ini penting agar tidak menyalahi undang-undang yang berlaku.
Selanjutnya Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos menginformasikan, bahwa saat ini kita sedang memasuki musim penghujan yang diperkirakan akan berlangsung lama dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. Banyak hal yang mungkin akan terjadi pada saat musim penghujan seperti ancaman penyakit demam berdarah dan diare serta kemungkinan terjadinya bencana alam. Terkait dengan bahaya penyakit demam berdarah maupun diare, Bupati H. Muhtarom, S.Sos berharap agar masyarakat senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Untuk mencegah berkembangnya nyamuk demam berdarah masyarakat hendaknya melaksanakan 3 M (Menguras tempat air, Menutup tempat penampungan air dan Mengubur barang bekas yang dapat menampung air agar tidak menjadi sarang nyamuk). Demikian halnya dengan penyakit diare. Biasanya pada musim penghujan dan musim buah banyak sekali lalat berterbangan yang bias menjadi penyebab kita terserang penyakit diare. Karena kedua penyakit (Deman Berdarah dan Diare) ini kalau terlambat penangannya bias berakibat fatal, maka apabila ada anggota keluarga kita yang sakit dengan suhu badan tinggi hendaknya segera dibawa ke Dokter, Puskesmas, atau Rumah Sakit terdekat untuk mengetahui penyebabnya dan diberikan obat yang tepat.
Sedangkan untuk masyarakat yang tinggal di lereng Gunung Wilis, Bupati Madiun menghimbau agar saat terjadi hujan lebat hendaknya masyarakat selalu waspada dan memperhatikan peringatan yang  diberikan oleh petugas. Apabila dirasa akan terjadi bencana alam, segera keluar rumah mencari tempat berlindung yang aman untuk diri sendiri dan keluarga. Kita tinggalkan sejenak harta benda kita, demi keselamatan jiwa keluarga kita yang kita cintai.
Untuk sector pertanian Bupati H. Muhtarom, S.Sos menghimbau agar petani Kab.Madiun berwawasan bisnis, cari potensi pertanian yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi. Jangan menjual hasil panen saat panen raya karena dipastikan harga turun. Karena curah hujan tinggi, maka dimungkinkan terjadinya hama tanaman, untuk itu petani harus hati-hati dan kepada PPL diminta untuk turun kesawah, ikut memantau hama tanaman dan juga ketersedian/distribusi pupuk bersubsidi.
Kios atau distributor pupuk ditekankan agar menjual pupuk sesuai RDKK nya. Jangan melayani yang tidak masuk RDKK karena hal itu akan memunculkan masalah dan timbul kesan pupuk hilang dari pasaran atau langka. Kalau ada kios/distributor nakal tentunya akan ditindak tegas.(Adv. Rian/DYN).

0 Response to "BAKTI SOSIAL TERPADU KABUPATEN MADIUN"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel