Bupati Sergai Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Sei Rampah, www.jejakkasus.info - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dan Ketua DPRD H. Syahlan Siregar ST menandatangani Komitmen Bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi
Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi, Kamis (14/4) di aula
Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Medan.
Selain Kabupaten Sergai, penandatanganan Komitmen Bersama yang juga
dilakukan terhadap 14 (empat belas) Bupati/Walikota dan Ketua DPRD lainnya
se-Sumut ini dihadiri Pimpinan KPK RI Alexander Mawarta didampingi Deputi
Pencegahan Pahala Nainggolan dan Deputi Penindakan KPK RI Irjen Heru
Winarko, Plt. Gubsu Ir. HT. Erry Nuradi MSi, Itjen Kemendagri Tarmizi A.
Karim, Itjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin, Itjen Menpan RB M. Yusuf
Ateh, mewakili BPK RI Dadang Kurnia, Auditor Utama BPK dan Kepala BPK
Perwakilan Provsu, Forkopimda Sumut, Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Wakil
Bupati/Wakil Walikota, Sekdakab/Setdakot dan Inspektur se-Sumut, LKPP, BPKP
serta undangan lainnya.
Usai menandatangani komitmen bersama Bupati Sergai Ir. H. Soekirman
didampingi Wabup Darma Wijaya dan Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah MSi
mengatakan bahwa masalah korupsi merupakan problematika sosial yang
dihadapi bangsa Indonesia saat ini dan ini menyangkut tata kehidupan
masyarakat yang memerlukan penanganan bersama.
Apabila proses perencanaan yang mengakomodir kepentingan publik bebas
intervensi pihak luar melalui e-planning serta pengadaan barang dan jasa
berbasis elektronik dengan *e-procurement* dengan belanja berdasarkan
*e-catalogue* mempermudah Kepala Daerah untuk pelaksanaan perencanaan
penganggaran terarah. Memang tidak mudah menjalankannya tetapi harus siap
dalam melaksanakannya.
Rakor dan supervisi ini akan menjadikan Kabupaten/Kota di Sumut membawa
hasil yang baik dalam rangka meningkatkan e-goverment dan e-governance,
ujar Bupati Sergai Soekirman.
Senada dengan Bupati Soekirman, Plt. Gubsu Ir. HT. Erry Nuradi MSi juga
mengemukakan bahwa dengan adanya Rakor dan supervisi pencegahan dan
penindakan korupsi terintegrasi, Pemprovsu telah menyusun rencana aksi
terkait permasalahan yang ada di daerah. Untuk itu diharapkan dukungan
semua unsur dan masyarakat Kabupaten/Kota agar dapat bersinergi dalam upaya
pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Mari kita lakukan reformasi
birokrasi dalam bidang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP), akuntabilitas keuangan, aset daerah dan kinerja perekonomian",
ajak Plt. Gubsu.
Kegiatan dilanjutkan dengan Workshop Tunas, Sistem dan Komunitas Integrasi
selama 2 (dua) hari mulai 14-15 April 2016 bagi 15 (lima belas) Kepala
Daerah se-Sumut yakni Kota Medan, Sibolga, Tanjung Balai dan Kota Binjai,
Kabupaten Sergai, Tapanuli Selatan, Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu
Selatan, Samosir, Papak Bharat, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara,
Toba Samosir dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
KESEPAKATAN BERSAMA : Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dan Ketua DPRD H.
Syahlan Siregar ST menandatangani Kesepakatan Bersama dalam rangka
pencegahan dan pemberantasan korupsi yang disaksikan oleh Plt. Gubsu Ir.
HT. Erry Nuradi MSi dan Pimpinan KPK Alexander Mawarta pada Rapat
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di
aula Martabe Kantor Gubsu, Medan, Kamis (14/4).
PHOTO BERSAMA : Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dan Ketua DPRD H. Syahlan
Siregar ST photo bersama Pimpinan KPK Alexander Mawarta, Plt. Gubsu Ir. HT.
Erry Nuradi MSi serta Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Sumut usai
penandatangan Kesepakatan Bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan
korupsi pada Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan
Korupsi Terintegrasi di aula Martabe Kantor Gubsu, Medan, Kamis (14/4).
Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi, Kamis (14/4) di aula
Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Medan.
Selain Kabupaten Sergai, penandatanganan Komitmen Bersama yang juga
dilakukan terhadap 14 (empat belas) Bupati/Walikota dan Ketua DPRD lainnya
se-Sumut ini dihadiri Pimpinan KPK RI Alexander Mawarta didampingi Deputi
Pencegahan Pahala Nainggolan dan Deputi Penindakan KPK RI Irjen Heru
Winarko, Plt. Gubsu Ir. HT. Erry Nuradi MSi, Itjen Kemendagri Tarmizi A.
Karim, Itjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin, Itjen Menpan RB M. Yusuf
Ateh, mewakili BPK RI Dadang Kurnia, Auditor Utama BPK dan Kepala BPK
Perwakilan Provsu, Forkopimda Sumut, Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Wakil
Bupati/Wakil Walikota, Sekdakab/Setdakot dan Inspektur se-Sumut, LKPP, BPKP
serta undangan lainnya.
Usai menandatangani komitmen bersama Bupati Sergai Ir. H. Soekirman
didampingi Wabup Darma Wijaya dan Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah MSi
mengatakan bahwa masalah korupsi merupakan problematika sosial yang
dihadapi bangsa Indonesia saat ini dan ini menyangkut tata kehidupan
masyarakat yang memerlukan penanganan bersama.
Apabila proses perencanaan yang mengakomodir kepentingan publik bebas
intervensi pihak luar melalui e-planning serta pengadaan barang dan jasa
berbasis elektronik dengan *e-procurement* dengan belanja berdasarkan
*e-catalogue* mempermudah Kepala Daerah untuk pelaksanaan perencanaan
penganggaran terarah. Memang tidak mudah menjalankannya tetapi harus siap
dalam melaksanakannya.
Rakor dan supervisi ini akan menjadikan Kabupaten/Kota di Sumut membawa
hasil yang baik dalam rangka meningkatkan e-goverment dan e-governance,
ujar Bupati Sergai Soekirman.
Senada dengan Bupati Soekirman, Plt. Gubsu Ir. HT. Erry Nuradi MSi juga
mengemukakan bahwa dengan adanya Rakor dan supervisi pencegahan dan
penindakan korupsi terintegrasi, Pemprovsu telah menyusun rencana aksi
terkait permasalahan yang ada di daerah. Untuk itu diharapkan dukungan
semua unsur dan masyarakat Kabupaten/Kota agar dapat bersinergi dalam upaya
pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Mari kita lakukan reformasi
birokrasi dalam bidang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP), akuntabilitas keuangan, aset daerah dan kinerja perekonomian",
ajak Plt. Gubsu.
Kegiatan dilanjutkan dengan Workshop Tunas, Sistem dan Komunitas Integrasi
selama 2 (dua) hari mulai 14-15 April 2016 bagi 15 (lima belas) Kepala
Daerah se-Sumut yakni Kota Medan, Sibolga, Tanjung Balai dan Kota Binjai,
Kabupaten Sergai, Tapanuli Selatan, Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu
Selatan, Samosir, Papak Bharat, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara,
Toba Samosir dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
KESEPAKATAN BERSAMA : Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dan Ketua DPRD H.
Syahlan Siregar ST menandatangani Kesepakatan Bersama dalam rangka
pencegahan dan pemberantasan korupsi yang disaksikan oleh Plt. Gubsu Ir.
HT. Erry Nuradi MSi dan Pimpinan KPK Alexander Mawarta pada Rapat
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di
aula Martabe Kantor Gubsu, Medan, Kamis (14/4).
PHOTO BERSAMA : Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dan Ketua DPRD H. Syahlan
Siregar ST photo bersama Pimpinan KPK Alexander Mawarta, Plt. Gubsu Ir. HT.
Erry Nuradi MSi serta Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Sumut usai
penandatangan Kesepakatan Bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan
korupsi pada Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan
Korupsi Terintegrasi di aula Martabe Kantor Gubsu, Medan, Kamis (14/4).

0 Response to "Bupati Sergai Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi"
Post a Comment