Sidang Kasus Engeline Saksi dalam Pengadilan, Budi Dukun Sempat Injak Kuburan Engeline
Denpasar-Bali, www.jejakkasus.info - Dalam Kesaksian didepan Hakim salah satu anggota polisi mengatakan, penyelidikan kepolisian, Margriet merupakan pelapor dalam hilangnya .
engeline, Sehingga, penyelidikan kasus ini sempat tidak dapat melakukan Introgasi dari pihak Kepolisian.
Hal ini diakui satu di antara dua saksi, I Made Budiasa atau akrab disapa Budi Dukun.Polisi yang memiliki indera keenam seperti yang dikatakan warga saat ia menjalankan tugas jaga sebagai seorang polisi di rumah margriet.sebelum Engeline ditemukan terkubur dibelakang rumah dekat dengan kandang ayam.
"Dari beberapa kali saya ke sana memang Margriet adalah pelapor. Sehingga, fokus kami dalam introgasi adalah Agus," kata Budi Dukun kepada Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga, di Pengadilan Negeri, Denpasar Selasa (5/1/2016).
Budi mengaku, penemuan jenazah Engeline memang tidak lepas dari kecurigaannya terhadap kejanggalan-kejanggalan dalam penyelidikan di TKP.
Ditambah lagi, dimantapkannya hatinya lewat sembahyang secara keyakinan Hindu.
Namun begitu, memang diakuinya bahwa tidak mudah dalam pengungkapan kasus ini.
Dirinya tidak dapat terfokus untuk introgasi Margriet karena terhalang keberadaan Margriet yang jarang di rumah. Dan ada seorang satpam, Dewa Raka yang menjaga.
"Dari persembahyangan itu, saya bicara ke Dewa Raka bahwa Engeline ada di Kaja Kangin (Tenggara) pekarangan belakang rumah. itu waktu hari ketiga sebelum ditemukan saya dan Dewa Raka ke dalam dan sempat menginjak tempat di kuburannya Engeline," ungkapnya.
Mungkin, sambung dia, karena informasi itu menyebar hingga ke atasannya, maka diadakan penyelidikan atau olah TKP ulang dan kemudian Engeline ditemukan pada 10 Juni 2015 silam.
"Saya pokoknya curiga bahwa ada empat orang di rumah, ada kemungkinan besar orang empat ini tahu.
Namun, dua orang (Susiani dan Handono) alibinya tidak mengarah.
Dan Alibi ke Agus. terangnya. (ketut&Tri).
engeline, Sehingga, penyelidikan kasus ini sempat tidak dapat melakukan Introgasi dari pihak Kepolisian.
Hal ini diakui satu di antara dua saksi, I Made Budiasa atau akrab disapa Budi Dukun.Polisi yang memiliki indera keenam seperti yang dikatakan warga saat ia menjalankan tugas jaga sebagai seorang polisi di rumah margriet.sebelum Engeline ditemukan terkubur dibelakang rumah dekat dengan kandang ayam.
"Dari beberapa kali saya ke sana memang Margriet adalah pelapor. Sehingga, fokus kami dalam introgasi adalah Agus," kata Budi Dukun kepada Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga, di Pengadilan Negeri, Denpasar Selasa (5/1/2016).
Budi mengaku, penemuan jenazah Engeline memang tidak lepas dari kecurigaannya terhadap kejanggalan-kejanggalan dalam penyelidikan di TKP.
Ditambah lagi, dimantapkannya hatinya lewat sembahyang secara keyakinan Hindu.
Namun begitu, memang diakuinya bahwa tidak mudah dalam pengungkapan kasus ini.
Dirinya tidak dapat terfokus untuk introgasi Margriet karena terhalang keberadaan Margriet yang jarang di rumah. Dan ada seorang satpam, Dewa Raka yang menjaga.
"Dari persembahyangan itu, saya bicara ke Dewa Raka bahwa Engeline ada di Kaja Kangin (Tenggara) pekarangan belakang rumah. itu waktu hari ketiga sebelum ditemukan saya dan Dewa Raka ke dalam dan sempat menginjak tempat di kuburannya Engeline," ungkapnya.
Mungkin, sambung dia, karena informasi itu menyebar hingga ke atasannya, maka diadakan penyelidikan atau olah TKP ulang dan kemudian Engeline ditemukan pada 10 Juni 2015 silam.
"Saya pokoknya curiga bahwa ada empat orang di rumah, ada kemungkinan besar orang empat ini tahu.
Namun, dua orang (Susiani dan Handono) alibinya tidak mengarah.
Dan Alibi ke Agus. terangnya. (ketut&Tri).

0 Response to "Sidang Kasus Engeline Saksi dalam Pengadilan, Budi Dukun Sempat Injak Kuburan Engeline"
Post a Comment