Sidang Kasus Pembunuhan Engeline Hakim Menghadirkan Polisi Memiliki Indera Keenam
Denpasar-Bali, www.jejakkasus.info - Sidang kasus pembunuhan Engeline kembali di gelar di PN Denpasar selasa (5/1/2016), Polisi yang kerap dipanggil Budi memiliki indera keenam atau Dukun tersebut dihadirkan oleh majelis hakim untuk meyakinkan bahwa memang benar makam bocah 8 tahun tersebut ada di rumah ibu angkatnya yaitu Margriet Megawe.Haposan Sihombing, kuasa hukum tersangka Agus Tay mengatakan, sebelum di temukan mayat Engeline,saksi Budi sempat menyampaikan bahwa letak kuburan Angeline ada di bagian tenggara.
“Dalam keterangan sebelumnya, keterangan saksi Budi Dukun yang menyatakan secara Bahtiniah (Niskala Bali) dia ada petunjuk adik kita Angeline telah terkubur di bagian tenggara,” ujar Haposan saat ditemui sebelum persidangan di Denpasar,
Memang sangat unik keterangan seseorang yang memiliki kelebihan indra keenam diperdengarkan di depan persidangan. Namun, menghadirkan saksi Budi Dukun itu atas permintaan majelis hakim.
“Karena saksi polisi yang dihadirkan sebelumnya menyebut nama Budi Dukun, maka ketua majelis hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Budi Dukun,” imbuh dia.
Haposan juga mengatakan, keterangan Budi sangat diperlukan untuk meyakinkan majelis hakim dan juga jaksa dalam dakwaanya.
“Dari keterangan saksi Budi Dukun patut diduga, terdakwa Margriet mengetahui keberadaan kuburan Angeline,” kata Haposan.
Sementara itu,ada dua hal yang akhirnya membuat I Made Budiasa (Budi Dukun), saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Engeline curiga dan yakin bahwa Engeline dikubur di pekarangan belakang rumah Margraret.
Kecurigaan itu, dikarenakan informasi dari Agus, Susiani dan Handono apabila engeline merupakan sosok bocah pendiam dan tidak dapat sembarangan berbaur dengan orang yang tidak dikenalnya.
"Bahkan, saat ada orang yang akan memboncengnya untuk diantarkan sekolah, Engeline tidak pernah mau," ucap Budi Dukun kepada Majelis Hakim
kecuringaan itu bertambah dengan tidak adanya faktor pendukung lainnya yang bisa menghilangkan Engeline
Karena saat itu tak ada hujan, sehingga menurutnya kemungkinan Engeline dikabarkan hilang hanyut terbawa aliran sungai yang ada didepan rumahnya juga tidak mungkin.
"Saya sudah cek hingga ke ujung sungai memang tidak ada," ungkapnya.
Lantas dengan begitu, Budi pun menintrogasi Agus kembali, dan menanyakan di mana Engeline
Namun, saat itu Agus tampak santai, dan tidak tampak gugup. Hanya saja, dirinya tetap curiga jika Engeline berada di dalam rumah.
"Usai sembahyang, pada tiga hari sebelum Engeline ditemukan, saya mendapat bisikan jika Engeline di dalam rumah. Akhirnya, saya bicara ke Pak Dewa Raka satpam yang baru bekerja di rumah margreit supaya membantu ke dalam menemukan Engeline " pungkasnya. tiga hari setelah dirinya bersembahyang itulah, Engeline ditemukan dan benar dikubur.
Bisikan saat ia bersembahyang itu juga menjelaskan bahwa Engeline diletakkan di dekat tembok dan berada di Kaja Kangin(Tenggara).
"Kami berdua (dengan Dewa Raka) sempat menciumi dan tercium bangkai mayat. Tapi, hanya sesekali. Informasi itulah yang sampai ke pimpinan saya, dan akhirnya mengadakan pemeriksaan ulang di TKP," ujarnya.(ketut&Tri).
0 Response to "Sidang Kasus Pembunuhan Engeline Hakim Menghadirkan Polisi Memiliki Indera Keenam"
Post a Comment