-->

Kandang Ayam Salim Poeng Ada Di Kawasan Jalur Hijau.

Pembangunan Kandang Terus Berjalan Tidak Ada Tindakan Aparat Penegak Perda Pada Salim Poeng. Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Pemilik pantai Bali lestari hingga saat ini belum juga memiliki izin ternak ayam maupun izin mendirikan bangunan ( IMB ) dari pihak pemerintahan serdang bedagai, seperti hasil pantauan wartawan hingga saat ini usaha ternak ayam milik salim poeng belum juga memiliki izin ternak ayam dan izin IMB yang terletak di dusun IV desa pantai cermin kanan kecamatan pantai cermin kabupaten serdang bedagai, pemerintah serdang bedagai melalui Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal ( KP2TPM ) Radianto Panjis saat Di temui wartawan dikantornya Rabu (14/4 ) ‘’ Enggan mengomentari hal pembangunan Kandang ayam milik Salim poeng, dan berulang kali ditanya tentang ternak ayam poeng Kepala Kantor KP2TPM ini kerap kali menjawab sedang diurus izin nya dan masih dalam proses pengurusan dinas kehutanan serdang bedagai.

Namun saat wartawan  mendatangi Dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten serdang bedagai melalui Saru Tamba selaku kabid Kehutanan saat dikonfirmasi wartawan Kamis ( 14/4 ) yang mengatakan” belum ada ijin yang dikeluarkan dinas kehutanan serdang bedagai, terkait izin kandang ternak salim poeng, Dinas perizinan baru hari ini memasuk kan surat cek lokasi lahan kalau hari sebelum nya belum ada, cek lokasi lahan ini untuk menyatakan lahan tersebut masuk kawasan hutan atau tidak, jika memang benar masuk kawasan hutan maka kita harus membongkar kandang ayam tersebut melalui surat yang ditujukan ke Kasatpol PP serdang Bedagai, namun jika tidak masuk kawasan hutan maka kita akan keluarkan izin nya, Papar saru Tamba.

Walau belum ada surat baik dari rekom desa, trantib kecamatan, dinas kehutanan, maupun dinas perizinan pemerintah serdang bedagai, pembangunan kandang ternak ayam milik salim poeng tetap saja berjalan dengan mulus tanpa ada hambatan maupun halangan baik dari trantib kecamatan pantai cermin selaku penertib bangunan liar di kecamatan, maupun tindakan dari Satpol PP serdang bedagai, hal ini sangat membingungkan salah satu tokoh masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya di media mengatakan kepada wartawan’’Adanya pilih kasih pemerintah serdang bedagai antara pengusaha salim poeng dengan pengusaha pribumi, jika pengusaha pribumi jangan kan untuk membangun sebanyak itu bangunan yang baru saja mendirikan kaki bangunan pihak Trantib kecamatan pasti sudah mendatangi pihak pemiliknya untuk segera mengurus izin jika tidak pasti kita disurati dengan saksi perubuhan bangunan, namun jika pihak tionghoa mereka enggan untuk masuk kebangunan nya apa lagi untuk membongkarnya, inilah hal yang harus di cermati, karena uang para pejabat lupa akan kewajiban nya, papar tokoh masyarakat.

Dari 10 kandang ternak ayam milik salim poeng yang berada di dua desa kecamatan pantai cermin hanya 3 kandang ayam milik salim poeng yang diakui dinas perizinan kabupaten serdang bedagai, sementara menurut keterangan Basaruddin alias koyo dengan jelas menyatakan 10 kandang ayam milik salim poeng berada di dua desa yakni desa pante cermin kanan dan desa kota pare, sepertinya kepala kantor   KP2TPM serdang bedagai memang menyembunyikan sesuatu atau membekap pengusaha salim poeng.

Menurut keterangan Drs.Amir panggabean Kasat Pol PP Sergai saat dikonfirmasi wartawan Kamis siang (14/4) melalui via seluler mengatakan ‘’Sudah kita perintahkan anggota kita kelokasi lahan bangunan ternak ayam milik salim poeng dan belum ada laporan nya mungkin sore nanti baru ada laporan dari anggota kita, jika pengusaha tetap membandel kita akan tetap tegas membongkar bangunan ternak ayam milik salim poeng, Tandas Amir. ( Khairul aswad )

Keterangan Fhoto: 1.Kandang Ayam Milik salim Poeng yang berada di dusun IV desa pamtai cermin kanan.

0 Response to "Kandang Ayam Salim Poeng Ada Di Kawasan Jalur Hijau."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel